Hukrim  

Tim Buser Polres Ketapang Ringkus Pelaku Curas Dijalan Mulia

Ketapang – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 20.45 wib di sebuah rumah Jalan Mulia Kelurahan Sampit Ketapang telah berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Ketapang.

Kapolres Ketapang Polda Kalbar, AKBP Yani Permana, S.I.K, MH memaparkan bahwa pengungkapan pelaku berawal dari penyelidikan melalui rekaman cctv yang terpasang di rumah korban, diketahui pelaku berinisial MM ( 29 Tahun ) seorang diri melakukan aksinya. Melalui pintu samping rumah, pelaku sempat mengetuk pintu dan langsung di buka oleh korban.

” Pelaku langsung mendekap korban seraya mengancam dengan menggunakan sebilah senjata tajam berupa arit. Dibawah ancaman, korban lalu membawa pelaku kedalam kamar untuk mengambil uang sekitar 3 juta rupiah yang langsung diambil pelaku dan meninggalkan korban untuk segera kabur,” papar Kapolres saat konfrensi pers di halaman Mapolres Ketapang, Jum’at (25/3/22).

Selanjutnya Kapolres menjelaskan, Pada Kamis, 24 Maret 2022 sekira pukul 16.00 wib, Tim Buser Polres Ketapang berhasil mengamankan pelaku MM yang sedang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja Ketapang, dan dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit handphone vivo, uang tunai sisa dari hasi kejahatan sebesar 800 ribu rupiah serta sebilah arit.

” Pelaku sendiri terancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin, S.I.K, MH menuturkan, berbagai pengungkapan tindak pidana ini adalah bentuk respon cepat Polres Ketapang dan bagian dari implementasi program Presisi Kapolri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat dan mengungkap segera peristiwa tindak pidana dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana.

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa berdasarkan catatan kriminalnya pelaku MM ini merupakan seorang Residivis dan sudah 4 kali melakukan kejahatan yang sama, dan perlu diketahui bahwa kejadian ini memang tidak ada keterkaitannya terhadap tahanan yang kabur dan sekarang sudah tertangkap ini,” ungkapnya.

” Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi disekitar, dan juga dapat meningkatkan keamanan melalui pemasangan cctv di lingkungan tempat tinggal atau pelaksanaan kegiatan siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana,” pungkas AKP M Yasin.

Selain mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan, gabungan Polsek Delta Pawan bersama Reskrim Polres Ketapang juga telah berhasil menangkap tahanan yang kabur.

(Hendri)