Hukrim  

Kapolsek Manis Mata Tegaskan Isu Penculikan Anak Tidak Benar

Prodaerah.com, Manis Mata – Isu tentang penculikan anak atas kejadian di dusun Sukakarya desa Silat Kecamatan Manis Mata kabupaten Ketapang yang beredar di medsos maupun di group whatsapp (WA) sangat meresahkan warga.

Dalam tulisan yang beredar dituliskan bahwa ” telah terjadi penculikan anak pada hari selasa dini hari sekitar pukul 00.30 yang dilakukan oleh komplotan pelaku berjumlah 8 orang dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang grand extra warna hitam, bapak korban mendapati anaknya sudah dalam keadaan diikat mulut dan kaki oleh 2 orang pelaku menggunakan topeng dan ketika pelaku diketahui oleh korban dan ortu melarikan diri dan pada saat dikejar oleh masyarakat mengeluarkan tembakan senpi dari pelaku”.

Sebaran informasi ini membuat warga panik dan ketakutan, beruntung jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata Polres Ketapang gerak cepat menindaklanjuti informasi demikian dan berhasil mengungkap kejadian sebenarnya dalam waktu tidak sampai 1 x 24 jam.

Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Adi Sudirman, KS, S. AP, M. AP saat dikonfirmasi di ruangannya dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial maupun melalui WA itu tidak benar alias Hoax.

” Setelah kami menerima laporan dan meminta keterangan dari korban dan saksi saksi juga melakukan penyelidikan, kami mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Danramil Manis Mata hasilnya berita penculikan anak tersebut tidak benar adanya atau hoax , selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan pengembangan bahwa ada motif lain dan terduga pelaku sudah kami amankan sekira pukul 17.00 wib untuk di proses lebih lanjut,” jelas Adi Sudirman, Rabu (8/2/2023).

Ditambahkannya, berdasarkan hasil olah TKP pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang dan masuk ke kamar korban yang didalamnya ada dua orang kakak beradik yang usianya 16 tahun dan 12 tahun.

” Saat pelaku berada didalam kamar korban tiba-tiba korban yang berusia 12 tahun terbangun. Saat pelaku ingin menutup mulut korban tapi korban keduluan berteriak sehingga terdengar orang tua korban. Pelaku akhirnya melarikan diri dan dikejar oleh orang tua korban bersama warga setempat namun tiba-tiba bunyi letupan akhirnya pengejaran pun di hentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Adi Sudirman menerangkan bahwa di TKP ditemukan tali yang berasal dari sobekan kain dan topeng yang terbuat dari potongan celana panjang.

” Dari hasil pengembangan akhirnya pelaku di ketahui dan berhasil diamankan dirumahnya yang merupakan tetangga korban itu sendiri. Pelaku seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang kini sudah diamankan di mapolsek Manis Mata guna proses lebih lanjut,” ungkap Adi.

Sementara itu pihak polsek Manis Mata juga telah memanggil penyebar informasi yang meresahkan warga guna meminta klarifikasi.

” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak bermedsos dan mohon kerjasamanya tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah menyebar informasi yang belum jelas sumbernya terkait kebenaran informasi. Dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian pada kesempatan pertama. Penyebaran informasi yang tidak benar dan meresahkan masyarakat akan dituntut UU ITE dengan hukuman penjara,” pungkasnya.

(One)