Perbuatan Biadab, ayah tiri tega cabuli anak 20 bulan di Pessel

 

 

PESSEL, PRODAERAH.- Satuan Reskrim Polres Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat menangkap seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak yang berumur 20 bulan  di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Entah apa yang ada dalam pikiranya sehingga pria yang berinisial RA ini melampiaskan nafsu bejatnya pada anak Tirinya sendiri yang masi berumur 20 Bulan.

Seharusnya, anak yang masi berusia yang sangat  dini itu mendapatkan perlindungan, tapi apa yang dialaminya seorang ayah tiri yang tega melakukan perbuatan Biadab kepada dirinya, entah apa yang merasuki dirinya sihingga  Ia tega mencabuli anak yang masi berusia 20 Bulan.

 

Dalam peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengungkapkan, pria berinisial RA (30), ditangkap terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur. Ia diduga mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan itu.

“Tersangka diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya inisial T (20 bulan),” ungkap AKP Andra Nova.

Ia menjelaskan, dugaan pencabulan pelaku dilaporkan terjadi pada Minggu (14/5/2023) pagi.

Pada hari Minggu tersebut, ibu korban hendak pergi berdagang ke-pasar, lalu  korban di titipkan  kepada pelaku untuk mengasuhnya.

Sekitar  pukul 16.00 WIB, Ibu korban pulang ke rumah. Sesampai dirumah, Ibu korban melihat korban sedang tidur di lantai kamar dan RA berada disampingnya dikala itu.

Saat itu, Ibu korban melihat kondisi anaknya dengan kondisi tertelungkup dengan perut ke bawah, melihat kondisi anaknya dengan raut wajah yang sangat pucat dan tidak berdaya.

“dengan kondisi itu, Ibu korban bertanya kepada pelaku. Pelaku menjawab, dia belum makan. Dijawab ibu korban, beras kan ada. Kemudian dijawab lagi oleh RA sambal tidak ada,” Terang Kasat dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, kecurigaan ibu korban baru mengetahui putri nya dalam kondisi tidak baik, saat dirinya mengantarkan putri kecilnya ke kamar mandi”, Pungkasnya.

 

 

Reporter: Ef