Wakil Ketua DPRD Pessel menilai Surat Edaran Kadis Pendidikan Merugikan Masyarakat

 

 

PESSEL, PRODAERAH.- Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Abbas menyayangkan surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, terkait Klarifikasi Dana Program Indonesia Pintar, yang beredar di Media Sosial WA Grup.

 

Hal tersebut disampaikan Aprial Abbas usai mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, untuk mengkronfrontir surat edaran, yang ditujukan kepada Kordik, Pengawas, MKKS dan K3S serta Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Pesisir Selatan.

 

“Sejumlah poin yang ada pada surat edaran tersebut bertentangan dengan Surat Pemberitahuan dan SK dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI. Dimana jelas disampaikan bahwa peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK Nominasi Penerima PIP merupakan hasil usulan Pemangku Kepentingan Komisi X DPR RI. Jadi kami minta Kadis jangan mengaburkan hal itu dengan menerbitkan surat edaran tersebut,” ungkap Aprial.

 

 

Dijelaskannya , “ Dalam Poin 6 surat edaran Kadis Pendidikan Pessel tersebut disebutkan bahwa ‘Pihak-pihak yang mengatasnamakan beasiswa PIP sebagai bantuannya agar tidak di indahkan’. Artinya ini sudah mengesampingkan perjuangan Anggota Komisi X kita di DPR RI untuk menambah kuota bagi penerima PIP di Sumatera Barat khususnya Pesisir Selatan.”

 

Politisi Partai Nasdem tersebut menegaskan, bahwa tindakan Kadis tersebut akan merugikan masyarakat penerima bantuan, hanya karena kepentingan tertentu.

 

“Jadi jangan karena kepentingan seseorang, lalu Kadis bikin surat edaran sehingga terkesan menghilangkan perjuangan dari satu-satunya Anggota Komisi X asal Sumatera Barat yakni Ibu Lisda Hendrajoni, yang dipastikan tahun ini membawa kuota 18.000 penerima PIP untuk Sumatera Barat. Ini tentu nanti yang dirugikan masyarakat kita. Sebagai pejabat di lingkup pendidikan, saya menegaskan kepada Kadisdikbud Pessel, jangan sampai ada kepentingan yang lain-lain, yang paling utama itu kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Saat dikonfrontir ke Kadis, pada Senin (26/6) siang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan Salim Muhaimin menyebut, ada miss komunikasi yang terjadi sehingga ketidak tahuan dari pihak dinas yang mengakibatkan terbitnya surat edaran tersebut.

 

“Tadi sudah kami konfrontir langsung ke Dinas, dan disampaikan (Kadis) kalau ada miss komunikasi sehingga Dinas tidak mengetahui ada SK dan surat pemberitahuan dari Puslapdik Kemendikbud RI tersebut. Ya meski demikian, kami juga mendesak agar Kadis segera mencabut surat edaran tersebut dan menyampaikan hal yang sesungguhnya,” pungkasnya.

 

Sementara itu saat dihubungi Media pada Selasa (27/6), Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Salim Muhaimin, belum dapat menyampaikan statement karena sedang ada kegiatan.

 

“Saya sedang ada kegiatan,” ucap Salim dibalik ponselnya tersebut.

Reporter: Ef