Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

Prodaerah.com, Ketapang – Plh. Sekda Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam ME Memimpin Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/11/2022) Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Asisten dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan mudah adalah dambaan semua kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang yang pertama yaitu “Mewujudkan Pemerintahan Yang Handal, Bersih, Terpercaya, dan Berwibawa dalam Pelayanan Publik,” ujar Beliau.

Oleh karena itu, menurut Beliau Pemerintah perlu meningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, yang juga merupakan salah satu amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman menjadi kebutuhan utama masyarakat. Masyarakat harus semakin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Beliau bahwa tujuan dari pelaksanaan mal pelayanan publik itu sendiri yaitu : 1. Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, dan; 2. Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

“Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antar Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan dan BUMN maupun BUMD serta Swasta dan juga Kementerian/Lembaga yang akan di integrasikan,” ucapnya.

Selanjut Beliau berharap melalui rapat forum konsultasi publik ini dapat memperoleh kesepakatan bersama agar percepatan mal pelayanan publik di Kabupaten Ketapang dapat segera terealisasikan untuk Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera. (Hendri/PK)