Perumda KPM paparkan Penawaran Budidaya Tanaman Padi

Prodaerah.com, Ketapang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ketapang Pangan Mandiri memaparkan penawaran Budidaya Tanaman Padi dan Pangan Berkelanjutan beserta Fasilitas Sarana Prasarana Penunjang Kawasan Sentra Pertanian Padi dan Food Estate di Kabupaten Ketapang. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Senin (3/4/2023).

Dengan mengundang para OPD terkait, Perumda Ketapang Pangan Mandiri menerangkan bahwa penawaran ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan produksi pertanian dan produksi pangan dalam rangka ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah.

Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos saat memimpin rapat menjelaskan, selain untuk ketahanan pangan, penawaran ini dapat menjamin dan mempertahankan ketersediaan lahan pertanian produktif, mencegah terjadinya ahli fungsi lahan pertanian dan mencegah kebakaran hutan.

“Tujuan budidaya tanaman padi dan pangan berkelanjutan kawasan sentra pertanian dan food estate ini dapat menciptakan lapangan kerja dan adanya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pertanian Kabupaten Ketapang,” ujar Bupati.

Areal lahan untuk peruntukan pertanian tanaman padi ini seluas ± 75.096,52 Ha dengan pembagian dari Lahan Baku Sawah (LBS) seluas ± 22.525,12 Ha, Kawasan Food Estate Desa Pesaguan Kiri, Teluk Keluang, Kecamatan Matan Hilir Selatan seluas ± 2.302,41 Ha dan Kawasan Food Estate di Kecamatan Muara Pawan, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Simpang Hulu seluas ± 50.268,99 Ha. (Hendri / PK)